Cek Subsidi Motor Listrik, Ternyata Begini Caranya, Sederhana Tapi Tak Semua Bisa Mendapatkannya

Cek Subsidi Motor Listrik, Ternyata Begini Caranya, Sederhana Tapi Tak Semua Bisa Mendapatkannya

Hadir sebagai motor listrik subsidi Rp 5 juta terbaru, Yadea G6 dilengkapi dengan berbagai fitur canggih.--

Nantinya, calon pembeli diminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dicek ke aplikasi penerima subsidi.

BACA JUGA:Alhamdulillah DAK Pendidikan Mesuji 2024 Naik

Agar tidak bingung, berikut ini cara cek subsidi motor listrik selengkapnya:

- Masyarakat lebih dahulu cek motor listrik mana yang bisa dibeli dengan memanfaatkan subsidi dari pemerintah pada aplikasi PLN Mobile.

- Bila telah memutuskan ingin membeli motor listrik jenis apa, silakan kunjungi dealer terdekat.

- Berikutnya, dealer bakal memeriksa NIK pada KTP calon pembeli.

- Calon konsumen hanya perlu menunggu waktu kurang dari 5 menit agar bisa mendapat jawabannya.

- Bila berhak mendapatkan bantuan, harga otomatis terpotong Rp 7 juta oleh dealer.

- Selanjutnya dealer bakal menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara (bank-bank BUMN)

- Setelah itu bank Himbara memeriksa kelengkapan.

- Jika semua selesai, bank Himbara bakal membayar penggantian insentif ke produsen.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Bentuk Tim Tangani Limbah Hitam

Sasaran Penerima Subsidi Motor Listrik

Ya, pemerintah hanya memberi subsidi pembelian motor listrik baru kepada golongan tertentu saja.

Adapun golongan penerima subsidi motor listrik di antaranya yakni:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: