Telat Bayar Tagihan Cicilan Akulaku Bisa Kena Denda, Simak Rincian dan Cara Pembayaran lewat Minimarket

Telat Bayar Tagihan Cicilan Akulaku Bisa Kena Denda, Simak Rincian dan Cara Pembayaran lewat Minimarket

Biaya keterlambatan membayar tagihan/cicilan Akulaku sesuai dengan ketetapan hari pembayaran denda. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR BERBAGAI SUMBER--

BACA JUGA: Rezeki Gratis! Raih Saldo DANA Rp 145.000, Cair Mudah Tanpa Halangan, Buruan Share Link Cuannya

Sebagaimana dijelaskan Radarlampung.co.id dalam artikel sebelumnya, terkait keuntungan mengajukan pinjaman online di Akulaku.

Berikut ini daftar keuntungan dari mengajukan pinjaman online di Akulaku:

Keuntungan Pinjaman Online di Akulaku

1. Tersedia fitur lengkap mulai dari Cicilan seperti Buy Now Paylater dan Dana Tunai.

BACA JUGA: Mau Dapatkan Limit Besar di Akulaku Paylater Bagi Pengguna Baru? Begini Cara Mudahnya

2. Memiliki Kerjasama dengan banyak merchant seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, Lazada dan lain sebagainya.

3. Proses pengajuan pinjaman mudah tanpa kartu kredit, tanpa uang muka/DP, tidak diminta menyerahkan slip gaji.

4. Proses verifikasi/persetujuan cepat.

5. Proses pencairan dana pinjaman cepat.

BACA JUGA: Barisan Jenderal yang Masuk Daftar Mutasi TNI Terbaru, Terbanyak Dari Angkatan Darat dan Laut

6. Keamanan terjamin karena sudah terdaftar dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Demikian penjelasan terkait rincian biaya keterlabatan akibat terlambat bayar tagihan cicilan Akulaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: