Tim Samsat Turun Ke Lapangan, Jangan Kaget Kalau Kendaraan Anda Ditempel Stiker Sanksi Sosial!

Tim Samsat Turun Ke Lapangan, Jangan Kaget Kalau Kendaraan Anda Ditempel Stiker Sanksi Sosial!

Tim pembina samsat saat melakukan pendataan kendaraan penunggak PKB diparkiran Disdikbud Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Tanpa Jaminan dan Nggak Pakai Ribet, Pinjaman Dana Online Bank BRI Bisa Jadi Solusi Atasi Masalah Keuangan

Tetapi diakui Adi Erlansyah dari database kendaraan yang ada, dirinya belum dapat memastikan berapa banyak kendaraan yang masih beroperasi di lapangan.

"Nah ini (turun kelapangan pendataan penunggak pajak, red) bisa menjadi salah satu pendataan, kita ambil sampel bahwa dari kendaraan operasional ini berapa kendaraan yang membayar pajak secara rutin, berapa persen yang menunggak," ungkapnya.

Pendataan kendaraan penunggak PKB dan dipasang pemberitahuan di kendaraannya oleh Tim Pembina Samsat akan dimulai dari kantor pemerintah, pusat-pusat pelayanan pemerintahan seperti rumah sakit dan lainnya.

"Nanti kita masuk ke perusahaan swasta, kemudian di pusat keramaian, di mall, di tempat-tempat lain. Kita akan lakukan selama satu bulan ini. Tapi mungkin nanti bulan depan akan kita lanjutkan walaupun tidak masif seperti ini, tapi program ini akan kita terus lanjutkan," terangnya.

BACA JUGA:Kembangkan Bisnis Anda dengan Google Ads, Buruan Dapatkan Kredit Iklan Gratis Senilai Rp 3.000.000

Diharapkan dengan pemasangan pemberitahuan di kendaraan penunggak PKB, akan memberikan sanksi sosial, seperti saat kendaraan tersebut berada di mall.

"Kendaraannya belum bayar pajak kita ingatkan dengan kita tempel surat pemberitahuan, mungkin kan bagi pengendara akan merasa oh ini saya belum bayar pajak, orang akan tahu saya belum bayar pajak," ungkapnya.

"Nah itu salah satu sanksi sosial, jadi mudah-mudahan ini juga bisa mengguah orang untuk bisa bayar pajak, termasuk kita nanti akan lakukan di SPBU. Di SPBU kan orang mengisi BBM pasti banyak antri, nah itu nanti kita akan cek langsung, karena sekarang kan cek pajak kendaraan itu gampang, dari Hp aja. Tinggal masukan nomor polisinya langsung akan ketahuan dia mati pajak apa enggak," ucapnya.

Adi Erlansyah juga mengungkapkan, kebanyakan masyarakat ketika tidak diingatkan tidak mau untuk membayar pajak kendaraannya.

BACA JUGA:Update Cara Daftar Akulaku Paylater, Lengkap dengan Syarat dan Limit Pinjaman yang Ditawarkan

"Dengan diingatkan setidaknya mereka malu dan gengsi. Jadi kira-kira seperti itu, karena sanksi pidana tidak ada terhadap penunggak kendaraan bermotor," tuturnya.

Bagi masyarakat yang telah diberi pemberitahuan di kendaraannya dapat segera membayar pajak secara digital melalui ponsel dengan aplikasi Signal yang dapat di-download.

"Bisa bayar lewat aplikasi Signal, kecuali yang sudah lebih dari 5 tahun ya STNK-nya sudah tidak berlaku lagi harus diperpanjang itu harus ke Samsat, tapi kalau yang menunggak 1 tahun 2 tahun bisa melalui hp secara digital," ungkapnya.

Hari pertama turun ke lapangan, pada Jumat 1 September 2023 Tim Pembina Samsat turun di 50 lokasi yang ada di Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: