Hari Pertama Tim Samsat Turlap, 1.064 Kendaraan di Lampung Tercatat Mati Pajak
Pemberitahuan atau stiker pemberitahuan kepada kendaraan penunggak PKB yang dipasang tim pembina Samsat.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim pembina samsat turun ke lapangan (turlap) untuk mendata kendaraan penunggak atau mati pajak kendaraan bermotor (PKB) dan memasang stiker pemberitahuan.
Tim pembina samsat ini terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Lampung.
Turunnya tim pembina samsat ini dalam rangka pengoptimalan program keringanan PKB yang berlangsung dari April 2023 hingga 30 September 2023.
Juga untuk mendata dan mengetahui secara pasti jumlah kendaraan yang masih beroperasi namun menunggak PKB.
BACA JUGA:Ini Mahasiswa Berprestasi UMPRI, Simak Daftarnya
Tim pembina samsat turun perdana kelapangan untuk mendata kendaraan penunggak PKB dan memasang stiker pemberitahuan mulai Jumat 1 September 2023.
Hasilnya cukup fantastis, ribuan kendaraan yang dicek oleh tim pembina samsat di beberapa lokasi menunggak PKB.
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, dari hasil tim pembina samsat turun pada Jumat 1 September 2023, ada sekitar 1.064 kendaraan di Provinsi Lampung terdata mati pajak.
Jumlah tersebut tersebar di sekitar 50 lokasi yang disisir secara serentak oleh tim pembina samsat di Provinsi Lampung.
Dari hasil pendataan hari pertama, kata Adi Erlansyah, tim pembina samsat mendata sekitar 3.000 unit kendaraan.
"Hasil pendataan kemarin yang mati pajak 1.064 unit dari total kendaraan yang didata kurang lebih 3.000 unit," ujar Adi Erlansyah, Minggu 3 September 2023.
Disampaikan Adi Erlansyah, pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu program keringanan pembayaran PKB.
"Kita akan maksimalkan sisa waktu satu bulan ini, mungkin saja ada masyarakat yang belum tahu ya, walaupun sosialisasi kita sudah dilakukan tentang program ini," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: