Iklan Bos Aca Header Detail

Berkat Program Keringanan Pajak, Rp 80 Miliar Pajak Terserap Medio April hingga Agustus

Berkat Program Keringanan Pajak, Rp 80 Miliar Pajak Terserap Medio April hingga Agustus

Puluhan miliar PKB dari kendaraan mati pajak akhirnya terserap. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim pembina samsat turun ke lapangan untuk mendata kendaraan penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dan memasang stiker pemberitahuan.

Tim pembina samsat ini terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Lampung.

Turunnya tim pembina samsat ini dalam rangka pengoptimalan program keringanan PKB yang berlangsung dari April 2023 hingga 30 September 2023.

Juga untuk mendata dan mengetahui secara pasti jumlah kendaraan yang masih beroperasi namun menunggak PKB.

BACA JUGA:Sah! Agus Niar Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lampung Barat

Tim pembina samsat mulai turun perdana kelapangan untuk mendata kendaraan penunggak PKB dan memasang stiker pemberitahuan, mulai Jumat 1 September 2023.

Hasilnya cukup fantastis, ribuan kendaraan yang dicek oleh tim pembina samsat di beberapa lokasi menunggak PKB.

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, program keringanan PKB akan rampung pada 30 September 2023 mendatang, setelah berjalan enam bulan.

Untuk bulan Agustus 2023, kata Adi Erlansyah, realisasi program keringanan PKB mencapai Rp 17.820.014.342.

BACA JUGA:Ayo, Nonton Siaran Tv Digital Gratis Pakai Set Top Box Tersertifikasi Kominfo

Rinciannya, kendaraan roda dua yang ikut program keringanan PKB sebanyak sepeda motor 6.233 unit dan mobil mencapai 2.442 unit.

Sehingga, total kendaraan yang mengikuti program keringanan PKB mencapai 8.685 unit.

Secara keseluruhan, lanjut Adi Erlansyah, selama pelaksanaan program keringanan PKB dari April 2023 hingga Agustus 2023 mencapai Rp 80.006.548.446.

Adi Erlansyah mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu program keringanan pembayaran PKB untuk memaksimalkan realiasi dari program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: