Hingga Hari Ke 3, 61 Pelanggaran Ops Zebra Krakatau di Bandar Lampung 2023, Ini Mendominasi Pelanggaraan
Pemantauan pelanggaran Operasi Zebra Krakatau 2023 di Bandar Lampung secara elektronik (ETLE) . Sumber Foto Satlantas Polresta Bandar Lampung--Sumber Foto Satlantas Polresta Bandar Lampung
BACA JUGA:Panduan Lengkap Pinjaman Dana Rp25 Juta di Akulaku Paylater, Proses Mudah dengan Pencairan Cepat
Lalu, tidak menggunakan helm SNI ,tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus dan melebih batas kecepatan.
"Lakukan tugas operasi ini dengan baik, pedomani standar operasional prosedur yang ada dalam setiap melaksanakan tugas serta utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas,"jelas Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino Harianto disela sela memimpin kegiatan apel gelar pasukan operasi Zebra Krakatau 2023, pada Senin, 4 September 2023 di halaman Parkir Mapolresta Bandar Lampung.
Kegiatan apel pasukan operasi zebra Krakatau 2023 ini mengangkat tema "Kamseltibcar yang kondusif menuju pemilu damai 2024".
Kombes Pol Ino Harianto, menyampaikan permasalahan lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
BACA JUGA:Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Implementasikan Mesin Batik Tulis Berbasis Internet of Things
"Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tentunya hal tersebut akan mempengaruhi situasi Kamseltibcarlantas diwilayah Provinsi Lampung," ucap Kombes Pol Ino pada Senin, 4 September 2023.
Kombes Ino juga menyampaikan, beberapa waktu kedepan, tidak lama lagi bangsa Indonesia akan melaksanakan perhelatan besar yakni Pemilu 2024. "Kita semua harus mendukung pelaksanaan pemilu 2024," tambah Kombes Ino.
Lebih lanjut, Kombes Ino menyampaikan tujuan operasi zebra Krakatau 2023 ini adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu khususnya diwilayah hukum Polda Lampung dan Jajaran. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: