Kejari Bandar Lampung Setop Kasus Driver Ojol Beli HP Curian

Kejari Bandar Lampung Setop Kasus Driver Ojol Beli HP Curian

Murni (kanan) menjabat tangan korban simbol sudah dimaafkan didampingi jaksa penuntut umum. Foto Kejari Bandar Lampung --

BACA JUGA:Begini Bikin Jaringan Sinyal Channel Tv Stabil Pakai Set Box, Ini Caranya

Murni pun jadi tersangka penadahan. Ia ditahan oleh penyidik Polda Lampung.

Kemudian saat pelimpahan tahap dua, penahanan dilanjutkan oleh jaksa penuntut umum.

Barulah setelah usulan RJ diterima hari ini, Murni dibebaskan.

Turut hadir dalam RJ tersebut jaksa penuntut umum, Roosman Yusa, kemudian korban dan Murni.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: