Muncul Usulan Pilkada Maju ke September 2024, PSI Lampung: Kuncinya Penyelenggara Harus Siap
Ketua DPW PSI Lampung Azitriaz Tiza.-Foto Dok. PSI Lampung-
Kala itu, dirinya mengusulkan Pilkada digelar September 2024.
Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi bertemakan 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi'.
"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," ungkap Hasyim dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia.
Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
BACA JUGA:Pinjam Rp 2 Juta di Bank Jago Bisa Bebas Jaminan, Simak Cara dan Persyaratannya
Hasyim menilai, keserentakan waktu pemungutan suara saja tidaklah cukup, namun harus ada juga keserentakan pelantikan.
Dan, baru-baru ini, Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan usulan jadwal pilkada dimajukan tersebut gagasan dari beberapa pihak.
Baik itu dari akademisi hingga pengamat, hingga legislatif. Kemendagri pun memahami terkait adanya usulan tersebut.
"Percepatan (dimajukan) pelaksanaan Pilkada serentak, dari bulan November menjadi bulan September 2023, merupakan gagasan atau wacana yang dimunculkan oleh beberapa pihak," ungkap Benni kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.
BACA JUGA:Tips Ampuh Pinjam Uang Jutaan di Bank Jago, Proses Pengajuan Cepat dan Gampang Cairnya
"Di antaranya oleh kalangan akademisi, pengamat dan juga beberapa anggota lembaga legislatif," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: