Muncul Usulan Pilkada Maju ke September 2024, PSI Lampung: Kuncinya Penyelenggara Harus Siap
Ketua DPW PSI Lampung Azitriaz Tiza.-Foto Dok. PSI Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Isu terkait usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dimajukan dari November 2024 menjadi September 2024 sedang menjadi pembicaraan hangat.
Ketua DPW PSI Lampung Azitriaz Tiza pun turut menanggapi isu terkait usulan Pilkada serentak tahun 2024 dimajukan tersebut.
Ia menilai, usulan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dimajukan ke September, dari awalnya 27 November 2024, bisa saja dilakukan.
Terlebih, usulan memajukan jadwal pilkada muncul dari hasil diskusi antara partai politik, pengamat politik, juga pemerintah.
Yang mana, tujuan utamanya adalah agar terjadi kesamaan masa jabatan dari Pemerintah pusat hingga daerah.
Dengan begitu, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 5 tahunan bisa benar-benar sinkron.
Belum lagi bila ada sengketa yang membutuhkan proses di KPU, yang penyelesaiannya bisa butuh waktu berbulan-bulan.
Sementara, jika terpaksa suatu daerah melantik Pj, tentunya kewenangannya terbatas, berbeda dengan definitif.
BACA JUGA:Rezeki Cair, Ambil Saldo DANA Gratis Rp 243 Ribu Dengan Klik Link Kaget Hari Ini
"Tapi memang bukan berarti sama sekali tidak ada risiko," ungkap Tiza.
Ya, menurutnya sisi luar risiko yang paling terlihat adalah wacana memajukan Pilkada tentu menimbulkan beban kerja yang berat untuk penyelenggara pemilu.
"Kuncinya, KPU harus sudah siap untuk melaksanakan Pilkada Serentak ini," tandasnya.
Untuk diketahui, usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari pada Kamis 25 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: