SK Pegawai Bisa Digadai Jadi Pinjaman Dana Rp 50 Juta di Livin by Mandiri, Simak Cara, Syarat dan Ketentuannya

SK Pegawai Bisa Digadai Jadi Pinjaman Dana Rp 50 Juta di Livin by Mandiri, Simak Cara, Syarat dan Ketentuannya

Penggadaian SK Pengangkatan Pegawai di Livin by Mandiri. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR BERBAGAI SUMBER--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Simak cara mudah mengajukan pinjaman dana di aplikasi Livin by Mandiri, dengan menggadaikan SK Pengangkatan Pegawai.

Dengan menggadaikan SK Pengangkatan Pegawai, nasabah Bank Mandiri dapat mengajukan pinjaman dana dengan limit kredit Rp50 jutaan.

Limit kredit puluhan hingga ratusan juta bisa diajukan dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Livin by Mandiri menawarkan pinjaman dana tunai dengan syarat yang mudah dan proses yang cepat.

BACA JUGA: Pinjam Uang Rp 100 Juta di Livin by Mandiri Tanpa Kartu Kredit, Gimana Caranya?

Sementara itu, pinjaman dana tunai di Livin by Mandiri yang mempersyaratkan SK Pengangkatan Pegawai.

Jenis pinjaman tersebut yaitu pinjaman non KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang ditawarkan oleh Bank Mandiri.

Bank Mandiri memberikan kesempatan bagi para nasabahnya untuk mengajukan pinjaman modal.

Baik itu berupa kredit modal kerja (KMK) maupun kredit investasi (KI).

BACA JUGA: Modal KTP, Daftar Livin by Mandiri untuk Dapatkan Pinjaman Dana Rp 5 Juta, Ini Syaratnya

Pinjaman non KUR tersebut dikenal sebagai Kredit Serbaguna Mandiri atau Mandiri KSM.

Adapun cara mengajukan pinjaman Mandiri KSM bisa dilakukan di unit/kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

Kemudian bisa juga dilakukan melalui website resmi Mandiri KSM dan penawaran telemarketing Bank Mandiri.

Atau bisa juga dilakukan hanya dengan bermodalkan ponsel yaitu melalui aplikasi Livin by Mandiri, atau yang juga dikenal dengan Mandiri Livin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: