Pemprov Anggarkan Bosda Tahun 2023 sebesar Rp10,11 Miliar untuk SMA dan SMK

Pemprov Anggarkan Bosda Tahun 2023 sebesar Rp10,11 Miliar untuk SMA dan SMK

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Provinsi Lampung sebesar Rp10,11 miliar.

Jumlah ini terdiri dari anggaran untuk sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp4,32 miliar, untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) sebesar Rp5,79 miliar.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta mengatakan anggaran Bosda sendiri memang dianggarkan langsung oleh Pemprov Lampung.

"Iya sudah dianggarkan, untuk tahun 2023 ini anggaran bosda SMA Rp 4,32 miliar dan SMK Rp5,79 miliar," katanya Senin, 11 September 2023.

BACA JUGA:Mau Pinjam Modal Usaha Rp5 Juta di KUR Bank Mandiri? Simak Cara Mudahnya, Lengkap dengan Syarat Terbaru

Dana bosda sendiri saat ini belum ada penyaluran. Sementara penyaluran nya masih menunggu Juknis penyalurannya.

Tommy menjelaskan untuk tahun 2022 lalu memang seluruh sekolah dianggarkan bisa mendapatkan Bosda. Baik sekolah swasta maupun negeri.

"Namun karena memang nilainya yang kecil, hanya sekitar 3 sampai 5 persen sekolah mendapatnya. Banyak sekolah swasta yang memilih tidak mengambil Bosda," katanya.

Disdikbud Provinsi Lampung mengetahui sekolah menolak Bosda ini menurut Tommy berdasarkan surat yang dikirimkan dinas keseluruh sekolah SMA/SMK saat Bosda akan disalurkan.

BACA JUGA:Terbukti Cuan! Nikmati Saldo DANA Gratis Rp 60 Ribu Cair Langsung di Permainan Tank

"Kami mengajukan surat ke sekolah-sekolah, dana bosda akan disalurkan. Nantinya sekolah akan menjawab, ada yang menerima dan menolak, karena memang hanya beberapa persen dari anggaran. Negeri semua menerima, yang menolak khususnya swasta," lanjutnya.

Untuk tahun lalu, pencairan dana Bosda ini sebanyak dua kali, di semester 1 dan 2. Tapi karena ini mau anggaran akan dicairkan bulan Oktober atau Desember.

"Kalau nanti peruntukan nya bebas, yang tidak diperbolehkan untuk pegawai. Tahun lalu ada yang tidak menerima swasta, mungkin karena terlalu kecil. Karena kan dalam melihat presetase jumlah siswa," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: