Anggaran Fungsi Pendidikan Tahun 2023 Se Provinsi Lampung Sebesar Rp 8,8 Triliun

Anggaran Fungsi Pendidikan Tahun 2023 Se Provinsi Lampung Sebesar Rp 8,8 Triliun

Pemerintah diwajibkan untuk mengalokasikan khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) minimal 20 persen untuk dana pendidikan.--

Dari jumlah itu terdiri atas 7.130 orang Guru dan 706 orang Tenaga Kesehatan yang sesuai yang ditentukan oleh PMK 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian DAU Umum Yang Ditentukan Penggunaannya TA 2023 untuk Pemprov Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: