Anggaran Fungsi Pendidikan Tahun 2023 Se Provinsi Lampung Sebesar Rp 8,8 Triliun
Pemerintah diwajibkan untuk mengalokasikan khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) minimal 20 persen untuk dana pendidikan.--
Dari jumlah itu terdiri atas 7.130 orang Guru dan 706 orang Tenaga Kesehatan yang sesuai yang ditentukan oleh PMK 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian DAU Umum Yang Ditentukan Penggunaannya TA 2023 untuk Pemprov Lampung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: