Anggaran Fungsi Pendidikan Tahun 2023 Se Provinsi Lampung Sebesar Rp 8,8 Triliun
Pemerintah diwajibkan untuk mengalokasikan khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) minimal 20 persen untuk dana pendidikan.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah diwajibkan untuk mengalokasikan khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) minimal 20 persen untuk dana pendidikan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melalui Nurul Fajri, Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pembinaan APBD Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi Lampung mengatakan secara total anggaran untuk fungsi pendidikan se Provinsi Lampung sebesar Rp8,8 Triliun.
"Jadi memang menurut Undang-undang 20/2003 pada pasal 49 disebutkan alokasi anggaran sektor pendidikan itu termuat 20 persen dari APBD. Se provinsi Lampung, ada Rp8,8 Triliun," kata Fajri.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan minimal 20% dari belanja daerah.
BACA JUGA:Anggaran Belanja Lamtim Diproyeksikan Naik Rp 96 Miliar
"Dari APBD murni 2023 Pemprov Lampung sendiri untuk fungsi pendidikan sudah dianggarkan Rp 1,79 triliun untuk fungsi pendidikan atau 24,37 persen dari APBD murni," katanya.
Total tersebut untuk penganggaran fungsi pendidikan. Artinya tidak hanya untuk pendidikan saja, tapi juga untuk kebudayaan, perpustakaan, termasuk kepemudaan dan keolahragaan.
Dana tersebut rinciannya untuk Urusan Bidang Pendidikan Rp1.708.893.171.542,00. Untuk uusan Bidang Kebudayaan Rp7.465.000.000,00. Untuk Urusan Bidang Perpustakaan Rp15.943.429.965,55. Dan Urusan Bidang Kepemudaaan & Olahraga Rp60.037.494.892,80
Kemudian untuk Belanja di luar Urusan Pendidikan, Kebudayaan, Perpustakaan, Kepemudaan & Olahraga: Belanja diklat Kab/Kota pada BPSDM Rp6.919.860.000,00. Sehingga Total Belanja Daerah Rp7.381.761.189.686,00.
BACA JUGA:Berapa Passing Grade Seleksi CPNS 2023? Cek Sekarang
Di mana Rasio anggaran pendidikan dari penganggaran APBD Pemprov Lampung 2023 sebesar 24,37%.
Selain itu, Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung pada Anggaran PendidikanPada APBD TA 2023 maupun pada Perubahan APBD TA 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK Formasi Tahun 2022 dan Formasi Tahun 2023.
"Untuk Penganggaran gaji dan tunjangan PPPKFormasi Tahun 2022 sebanyak 586 orang yang telah menerima SK pada Tahun 2023. Pada APBD perubahan 2023, Penganggaran gaji dan tunjangan PPPK Formasi Tahun 2023 sebanyak 7.836 orang," katanya.
BACA JUGA:Transformasi BRI, Dorong Pertumbuhan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: