Disangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Mantan Kadis PKPP Lampung Timur Ditahan Kejari

Disangka Korupsi Proyek Sumur Bor, Mantan Kadis PKPP Lampung Timur Ditahan Kejari

Kejaksaan Negeri Lampung Timur menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi, Selasa 12 September 2023. Masing-masing, MY (60), WP (55) dan HD (45).--

BACA JUGA:Aktifkan Akun dan Dapatkan Pinjaman Dana Rp15 Juta di Akulaku Paylater, Hitungan Menit Langsung Cair

Selain itu, berdasarkan penetapan persetujuan penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana.

Itu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan sumur bor pada 56 titik di Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021.

Dilanjutkan, tim jaksa penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.

Dari penggeledahan tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat dan dokumen.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Kontainer Sampah DLH Bandar Lampung Kembalikan Kerugian Negara

Lebih lanjut dijelaskan, pada pelaksanaan penggeledahan tersebut ternyata dokumen-dokumen terkait dengan pembangunan sumur bor yang ternyata disimpan di Rumah PPTK Pembangunan Sumur Bor yaitu WP.

"Terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim jaksa penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara,"jelas Marwan mewakili Kajari Lamtim Nurmayani. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: