Soal Ada Pungutan dalam Perkuliahan PPG PAI, Ini Kata Kanwil Kemenag Agama Lampung
Ilustrasi ppg--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Persoalan adanya iuran pada calon peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI), Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung angkat bicara.
Karwito, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung mengatakan pada Rabu, 13 September 2023 mengatakan tahun anggaran 2023 ini Bandarlampung tidak masuk dalam pelaksanaan PPG PAI.
"PPG (PAI) Tahun 2023 ini dilaksanakan di tiga kabupaten yang dibiayai APBD. Yaitu Tanggamus, Lampung Timur dan Pesisir Barat. Bandarlampung ini kegiatan sudah berjalan kepengen nyusul. Kemudian mereka mempersiapkan diri dengan total 224 peserta," kata Karwito.
Karena menyusul tersebut, akhirnya panitia nasional dalam rapat koordinasi kemarin diminta ditunda untuk kemudian Bandarlampung masuk di Batch 1/2024.
BACA JUGA:Ini Kisah dan Profil Najwa Adhassifa Usai Terpilih Menjadi Duta SMA Teraktif Bermedia Sosial
Sehingga dirinya memastikan untuk Bandarlampung tahun ini dipastikan tidak ada PPG PAI yang dibiayai APBD.
"Kemudian soal rumor yang beredar soal pungutan, itu masih di ranah Bandarlampung. Bukan Provinsi, bukan kemenag, karena yang sedang pelaksanaan PPG sekarang ini happy-happy saja bahkan sudah berjalan saat ini," lanjutnya.
Karwito dengan tegas menyebut memberikan garansi semua terkait persiapan PPG kalau pun ada biaya maka yang membiayai Kanwil Kemenag Provinsi Lampung sampai persiapan. Saat pelaksanaan nya mulai baru APBD.
"Kalau nantinya saat berjalan ada iuran atau tidak itu terserah forum mereka. Tapi yang jelas proses PPG hanya boleh dibiayai oleh 3 sumber. Pertama APBN, APBD dan LPDP. Dan haram hukumnya ada peserta PPG membayar menggunakan uang pribadi," lanjutnya.
BACA JUGA:Super Praktis! Begini Cara Isi Saldo DANA Lewat Livin by Mandiri Gratis
Soal adanya keterkaitan dana tersebut untuk bertemu dengan seseorang seperti yang disebutkan Tina Fitriani Ketua Pengurusan PPG melalui APBD juga dibantah Karwito.
"Soal uang itu untuk menghadap si A si B, lah ketemu dengan Kanwil kan ketemunya dengan saya, dia datang tidak bawa apa-apa, tidak bawa oleh-oleh. kita juga bicaranya di ruangan bukan dirumah makan, dan semua terkait biaya rapat itu tanggungjawab kanwil. Setelah jalan baru pakai APBD," tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa Tina bukan orang Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Dia juga menegaskan bahwa peserta PPG ini merupakan guru dilingkungan kabupaten/kota yang ikut PPG di Kemenag.
BACA JUGA:Awas Keliru! Begini Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: