Ada 137 Napi Lampung Dipindah ke Nusakambangan

Ada 137 Napi Lampung Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 890 bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 890 bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Hal ini diungkapkan Dirjen PAS Kemenkumham Reynhard Silitonga saat konferensi pers di Mabes Polri.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp 168 Ribu Langsung Cair di E- Wallet, Buruan Daftar Cuma Pakai Nomor Hp

"Ratusan napi ini dari lapas di sejumlah daerah," katanya.

Reynhard tak memungkiri napi masih ada napi yang bermain narkoba. "Kita selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan dan pembinaan," ujarnya.

BACA JUGA:BRI Dukung Pameran Kriyanusa 2023 untuk Wujudkan UMKM Kriya Unggul Demi Indonesia Maju

Dalam kasus yang ditangani di Lampung, Reynhard menampik bukan bermain dari Lapas Nusakambangan. ''Yang di Lampung bukan di Nusakambangan," ungkapnya.

Sementara Kadivas Kemenkumham Lampung Farid Wajedi menyatakan ada 137 napi kasus narkoba dan lain-lain yang dipindah ke Lapas Nusakambangan sejak 2020 hingga 2023.

BACA JUGA:Pinjaman Dana Tunai Rp 75 Juta Langsung Cair di Livin by Mandiri, Simak Syarat dan Ketentuan Pengajuan

"Rinciannya, 19 Agustus 2020 ada 76 orang; 15 Agustus 2021 ada 10 orang; April 2022 ada 14 orang; 18 November 2022 ada 26 orang; dan 2023 ada 11 orang. Kita pindahkan karena napi berisiko tinggi," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: