Pinjaman KUR BCA 2023 tawarkan Suku Bunga Kecil dengan Persyaratan Tanpa Ribet , Simak Penjelasan ini
Ini Tabel KUR BCA terlihat Anda bisa melakukan pengajuan KUR BCA sebesar Rp.75 juta dengan angsuran Rp.1,7 jutaan. namun sebelum itu Anda memahami beberapa tips dalam Pengajuan KUR BCA agar lolos Verifikasi pihak BANK BCA baik secara Offline maupun onlin--Youtube@Sukarno trader
RADAR LAMPUNG.CO.ID -Bank Central Asia (BCA) memberikan Pinjaman kredit Usaha rakyat (KUR) BCA tahun 2023 dengan Plafon dari Rp.75.000.000 hingga Rp.500.000.000, dengan pengajuan khusus.
Tentunya dengan suku bunga kecil hanya 6 persen eff.p.a dengan persyaratan tanpa ribet, bebas biaya provisi dan administrasi saat pengajuan pinjaman KUR BCA tahun 2023.
YouTube@Weni Amalia, memberikan simulasi suku bunga 6 persen eff.p.a bebas biaya provisi dan administrasi saat pengajuan pinjaman KUR BCA 2023.
Anda dapat memanfaatkan nominal plafon besar tersebut untuk memulai berbagai usaha, apalagi tenor atau jangka waktu yang disediakan cukup lama yaitu bertahun tahun.
BACA JUGA:Pinjaman Modal KUR BSI Mulai Rp 10 Juta, Simak Syarat dan Ketentuan Terbaru Hingga Cara Pengajuan
Contohnya, apabila Anda mengajukan pinjaman Rp.75.000.000 maka jumlah
Contohnya saja jika kamu mengajukan pinjaman Rp.75.000.000 maka jumlah cicilannya Rp.6.454.750 per bulan selama setahun. Jika mencicil selama 5 tahun lebih murah lagi yaitu hanya Rp.1.448.000 per bulan.
Pinjaman KUR BCA 2023 ini memiliki tiga jenis limit :
- Kredit Mikro dengan pinjaman antara Rp.10.000.000 sampai Rp.100.000.000.
BACA JUGA:Rilis Penangkapan 30 Kg Sabu-sabu, Enggan Beberkan Perkembangan Mantan Kasatresnarkoba Lamsel
- KUR Kecil dengan Pinjaman antara Rp.100.000.000 hingga Rp.500.000.000.
- KUR Khusus sampai dengan Rp.500.000.000.
Kendati demikian, Sebelum mulai melakukan pinjaman KUR BCA, sebaiknya ketahui dulu syarat dan ketentuan hingga Tabel Angsuran KUR BCA 2023 sebagai pedomanmu dalam menentukan jumlah limit dan tenor pinjaman.
BACA JUGA:Unila Gelar Diklat Anti Korupsi, Ini Tujuannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: