Terhambatnya Pembagunan Fisik, Sekkab Lampura dan BPKAD Silang Pendapat, Begini Penjelasannya?
Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.--
"Mekanisme dalam proses pengadaan barang dan jasa, tahun anggaran 2023, yang digelar sejumlah OPD setempat, banyak yang dilakukan tender ulang oleh Barjas Kabupaten setempat," kata dia.
Sebagai contoh, dari lima paket pengadaan proyek yang dilelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampura, pada 13 Juli 2023 lalu, terdapat sebanyak empat paket proyek digagalkan untuk kemudian dilakukan tender ulang.
Itu didapat melalui website LPSE Lampura, pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu, sejumlah paket tersebut tercatat nama-nama perusahaan yang dinobatkan sebagai peringkat pertama dengan nilai penawaran terendah dari nilai pagu yang ditentukan.
Dari data tersebut, sejumlah perusahaan rekanan dengan peringkat penawaran teratas dan/atau ranking pertama, Barjas Lampura justru tidak mengundang perusahaan tersebut untuk pembuktian berkas yang menjadi salah satu syarat dalam tahapan evaluasi kelayakan tender.
BACA JUGA:Unila dan UMTE Rusia Jalin Kerja Sama Strategis
"Waktu itu, saya mendapat keluhan tersebut dari sejumlah direktur perusahaan yang selama ini menjadi rekanan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Lampura. Hal ini, serupa dilakukan pada DPUPR Lampura," bebernya.
Jika persoalan ini tidak mendapat kejelasan yang real, tentu saja akan menjadi permasalahan krusial dan dapat berdampak memberikan stigma negatif atas kinerja dan dan preseden buruk atas kredibilitas Barjas Lampura sebagai badan yang legal menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa menggunakan anggaran milik negara.
"Ini bukan kali pertama Barjas Lampura kerap menggagalkan atau dengan kata lain melakukan tender ulang untuk sejumlah pekerjaan dengan penentuan peringkat perusahaan yang telah diumumkan melalui website LPSE," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada panitia penyelenggara barang dan jasa Barjas Seddakab Lampura, dapat berkerja profesional sesuai dengan mekanismenya.
BACA JUGA:Rektor Unila jadi Pembicara di Forum Nevsky RANEPA Rusia
"Jadi jangan di hambat-hambat lah, kalau sudah sesuai dengan aturan, ya segara di tayangkan di LPSE sehingga pembagunan Lampura, dapat berjalan semana mestinya," kata dia.
"Jangan sampai pada tahun anggaran 2021, Barjas Lampura beberapa kali gagal melakukan proses lelang pengadaan barang dan jasa yang mengakibatkan Pemkab Lampura harus mengembalikan anggaran untuk lelang tersebut ke pemerintah pusat, karena dianggap tidak mampu menyerap anggaran untuk dikelola," tegasnya.
Sementara, Kabid Binamarga DPUPR Lampura, Sunandar, ketika dikonfirmasi Radar Lampung, mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah memberikan sebanyak 37 berkas paket proyek dari total keseluruhannya sebanyak 95 paket berasal dari APBD 2023 sebesar Rp47,7 Milyar kepada Barjas Seddakab Lampura, sebagai panitia lelang yang akan ditayangkan di LPSE.
"Sementara untuk DAK APBN sebanyak satu ruas jalan yang total anggarannya sebesar Rp18 Milyar," ujar Sunandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: