Terhambatnya Pembagunan Fisik, Sekkab Lampura dan BPKAD Silang Pendapat, Begini Penjelasannya?

Terhambatnya Pembagunan Fisik, Sekkab Lampura dan BPKAD Silang Pendapat, Begini Penjelasannya?

Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.--

"Seperti di dinas sumber daya air bina marga bina kontruksi (SDABMBK), Kabupaten Lampura, khusus untuk program fisik terdapat anggaran sebanyak Rp 85 miliar. Itu yang harus dijalankan, bila lebih dari angka tersebut,, maka akan terhutang seperti di APBDP 2022 lalu," tegasnya.

Pihaknya berharap kepada satuan kerja dapat memaksimalkan jajaran dalam melakukan penyerapan. Khususnya program - program fisik, yang berkenaan dengan kebutuhan dasar masyarakat. 

Sesuai harapan pemerintah, tidak hanya mendukung aktivitas masyarakat seperti infrastruktur jalan. Juga memberi dampak langsung, bagi peningkatan perekonomian warga.

"Jadi Pemkab Lampura, menunggu anggaran yang masuk. Saat ini sudah sebagian yang masuk ke Kasda. Dengan harapan keseluruhannya dapat masuk sesuai dengan sistem, sehingga pembanguan perbaikan jalan dan jembatan dapat terealisasi sesuai dengan batas tenggat waktu yang ditentukan," bebernya.

BACA JUGA:Cara Ajukan Dana Tunai Hingga Rp10 Juta di BSI KUR Super Mikro, Suku Bunga Rendah dengan Pengajuan Mudah

Ketika disinggung tradisi Kabupaten Lampura, pada setiap akhir tahun melakukan penyerapan anggaran dengan tergesa-gesa? Mantan Kepala BPPRD Kabupaten Lampura itu, menanggapinya dengan normatif.

"Kalau itu(penyerapan anggaran akhir tahun, Red) saya rasa tidak juga. Sebab, kita juga meski menunggu anggaran yang masuk ke kas daerah. Kalau waktunya masuk awal bulan atau pertengah, tentu tidak ada yang menahan untuk penyerapan anggaran. Tapi kalau sebaliknya, anggaran masuk akhir tahun, dan ketersediaan anggaran ada saat itu, ia memang harus segera diserap. Maka tradisi itu, bukan hanya ada di Kabupaten kita saja," elaknya.

Sementara, pernyataan berbeda dikatakan Sekdakab Lampura, Lekok. Pihaknya mengklaim adanya rasionalisasi pelaksanaan kegiatan fisik di sana, akibat pengurangan beberapa pendapatan di Kabupaten Lampura.

Dia hanya fokus kepada fisik yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK). Dimana saat telah mulai berjalan. Hal itu, disebabkan anggaran tersedia (Ready, Red) berasal dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Sebentar Lagi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi Lengkap CPNS 2023

Namun, sambungnya, khusus untuk anggaran APBD Lampura, Ia sangat pesimis dikarenakan melihat kondisi keuangan saat ini.

"Ini sudah dibahas bersama dengan DPRD, selain DAK kegiatan fisik dan dari sektor lain belum dapat dipastikan," kata Lekok.

Soal isu tentang adanya ketidak singkronan antar penguasa, yang saat ini beredar isu dengan ungkapan "Gajah Berantem, semut terinjak" sehingga 

menjadi kendala terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik di sana. Hingga menyebabkan keterlambatan, dengan belum tayangnya pekerjaan sampai dengan saat ini di LPSE Barjas, Bang Lekok sapaan akrabnya mengklaim hal tersebut tidak ada.

BACA JUGA:Program Show Your Payment BSI-Unila Berikan Hadiah untuk Mahasiswa, Ini Daftar Nama Pemenangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: