Wabup Lampung Timur Serahkan SK Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting

Wabup Lampung Timur Serahkan SK Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam rangka percepatan penurunan stunting--

SUKADANA, RADARLAMPUNG.CO.ID -Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam rangka percepatan penurunan stunting.

Salah satunya, dengan meningkatkan peran aktif seluruh pimpinan dinas instansi menjadi bapak dan bunda asus anak stunting.

Surat keputusan (SK) kepada bapak dan bunda asuh anak stunting tersebut diserahkan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi saat memimpin rapat diseminasi hasil audit kasus stunting di Aula Sekretariat Kabupaten, Jumat 15 September 2023.

Azwar Hadi yang juga selaku Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menjelaskan, dari hasil audit tersebut, tercatat ada 136 anak stunting yang tersebar di 6 kecamatan dengan lokus 15 desa.

BACA JUGA:Pinjaman Dana Tanpa Riba dengan Limit Hingga Rp10 Juta di KUR BSI, Ini Rincian Tabel Angsuran KUR Super Mikro

Dari 6 kecamatan tersebut, prevalensi anak stunting paling banyak berada di Purbolinggo, yaitu sebanyak 59 yang tersebar di 4 desa.

Karenanya, melalui rapat tersebut Azwar Hadi menginstruksikan kepada para camat yang menjadi lokus stunting untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka percepatan penurunan stunting.

Kemudian, sebagai upaya nyata dalam rangka percepatan penurunan stunting, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerbitkan SK kepada seluruh pimpinan dinas instansi menjadi bapak dan bunda asuh anak stunting.

"Dengan adanya bapak dan bunda asuh diharapkan upaya percepatan penurunan anak stunting di Kabupaten Lampung Timur dapat terwujud," harap Azwar Hadi dalam acara yang juga dihadiri Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung Nurizki Permanajati, para Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah beserta staf.

BACA JUGA:Terhambatnya Pembagunan Fisik, Sekkab Lampura dan BPKAD Silang Pendapat, Begini Penjelasannya?

Kesempatan yang sama, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung Nurizki Permanajati memberi apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan percepatan penurunan anak stunting.

Menurutnya, percepatan penurunan anak stunting dengan melibatkan peran serta para pihak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur patut dicontoh daerah lain.

"Percepatan penurunan anak stunting bukan hanya tugas pemerintah daerah namun juga para pihak," kata Nurizki Permanajati dalam acara yang juga dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Timur Titin Wahyuni.

Ditambahkan, secara nasional Provinsi Lampung menempati peringkat 3 dalam upaya percepatan penurunan anak stunting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: