Pendaftaran Mulai Besok, Begini Perhitungan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023

Pendaftaran Mulai Besok, Begini Perhitungan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS akan segera dibuka. Sumber Foto. Freepik--

BACA JUGA: Jawab Surveinya! Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp 127 Ribu Langsung Cair, Klik Link Aplikasinya Di Sini

Sedangkan untuk Nilai Kumulatif Tertinggi SKD 2023 yakni, 550.

Masing-masing akan mendapatkan rincian nilai tertinggi per tes yakni,

TWK sebanyak 150, TIU, 175 dan TKP 225.

Adapun untuk Nilai Ambang Batas SKD CPNS tahun 2023 dibagi berdasarkan peserta umum dan khusus.

BACA JUGA: Perbandingan Spesifikasi HP Samsung Galaxy A33 dan Samsung Galaxy A73, Mana yang Lebih Unggul?

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65.

- Tes Intelegensia Umum (TIU) 80.

- Tes Intelegensia Umum( TIU) 166.

Untuk nilai ambang batas khusus lulusan cumlaude maka nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

BACA JUGA: Simak Rincian Plafon, Tenor Hingga Pencairan Dana Tunai Lewat Pinjaman Non KUR Bank Mandiri

Untuk nilai ambang batas khusus lulusan diaspora maka nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

Sedangkan untuk nilai ambang batas khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

Terakhir nilai ambang batas khusus putra-putri Papua maka, nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

Itulah aturan mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2023 di KepmenpanRB No 651 Tahun 2023 dan berlaku mulai 13 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: