Kenali! Ini Jenis- Jenis BPJS yang Bisa Kamu Pilih Sesuai Manfaat Kebutuhan

Kenali! Ini Jenis- Jenis BPJS yang Bisa Kamu Pilih Sesuai Manfaat Kebutuhan

Jenis-jenis BPJS Pemerintah. Sumber Foto. BPJS--

BACA JUGA:Ini Penyebab Akun DANA Premium Tidak Bisa Dipakai, Begini Cara Mengatasinya!

Bagi para peserta yang memilih jenis BPJS Kesehatan Non-PBI diwajibkan untuk membayar iuran bulanan.

Iuran yang dibayarkan sesuai dengan katagori kelasnya yakni, kelas 1, kelas 2 dan kelas 3.

Sebagai peserta BPJS Non PBI bebas memilih fasilitas kesehatan yang telah ditentukan dan berhak naik kelas perawatan secara penuh.

3. BPJS Jaminan Hari Tua (JHT)

BACA JUGA:Di Balik Keistimewaan Waktu Sholat Subuh, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Jangan Sia-siakan Kesempatan Emas Ini

BPJS JHT merupakan fasilitas jaminan sosial ketiga yang diberikan kepada pemerintah untuk kepada para perkerja.

Sebagai peserta BPJS JHT maka perkerja akan mendapat perlindungan jaminan hari tua setelah mereka pensiun dalam masa kerjanya.

Peserta BPJS JHT juga akan mendapat jaminan biaya Ketika terjadinya insiden suatu kecelakaan saat kerja.

4. BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja

BACA JUGA: Jangan Keliru! Ini Ciri-Ciri Jam Rolex yang Asli

Bagi para perkerja yang ingin mendapat perlindungan jaminan kerja bisa piilih BPJS JKK.

BPJS JKK akan memberikan manfaat berupa perlindungan kepada para perkerja yang mengalami insiden.

Insiden yang terjadi seperti, kecelakaan saat mengerjakan proyek dilokasi kerja.

Lalu, pemberian santuntan kepada perkerja yang mengalami kondisi cacat akibat kecelakaan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: