Dishub Lampung Akan Kumpulkan Randis Pemprov

Dishub Lampung Akan Kumpulkan Randis Pemprov

Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung bersama pihak ketiga berencana akan melakukan uji emisi kendaraan dinas (randis).

Randis yang menjadi sasaran uji emisi ini adalah randis yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pada Bulan Bakti Perhubungan di September ini, ada pihak ketiga yang bergerak di bidang emisi akan membantu pengecekan randis di lingkungan Pemprov Lampung.

"Kita mengecek kendaraan-kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung terlebih dahulu. Karena program pak Jokowi juga terkait penanganan polusi, di mana di KTT ASEAN kemarin juga itu jadi sorotan," ujar Bambang Sumbogo, Kamis 21 September 2023.

BACA JUGA:Unila dan Kemenhub Kolaborasi Optimalkan Fungsi Terminal Rajabasa sebagai Laboratorium Pendidikan

Pada rencana penggunaan uji emisi ini, kata Bambang Sumbogo, pihaknya ingin menguji kendaraan-kendaraan yang berkontribusi kepada polusi udara.

"InsyaAllah surat sudah masuk. Senin atau Selasa saya rapatkan. Sehingga minggu depannya kita sudah action memeriksa kendaraan-kendaraan dinas punya pemprov," ungkapnya.

Lanjut Bambang Sumbogo, untuk melakukan pengujian emisi randis ini pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Lampung.

"Ini kita sudah koordinasikan dengan BPKAD. Tinggal nota dinasnya saya laporkan ke pak gubenur. Kita harapkan kabupaten/kota juga mengikuti pemeriksaan randis-randisnya," ucapnya.

BACA JUGA:Himafi dan Almafika Sukses Gelar Semnas Kemajuan Sains dan Penginderaan Jarak Jauh

Untuk kendaraan umum sendiri seperti angkot, menurut Bambang Sumbogo saat ini sudah tidak banyak lagi.

Sementara untuk angkutan barang dan penumpang telah ada Uji KIR yang berkala untuk mengetahui kelayakan dari kendaraan tersebut.

"Karena untuk kendaraan-kendaraan tersebut sudah ada Uji KIR, kita prioritaskan dulu saat ini ke kendaraan dinas, kalau ada kendaraan pribadi juga akan kita tampung," ungkapnya.

Disinggung apakah randis yang tidak lulus uji emisi akan dikandangkan, Bambang Sumbogo menjelaskan bahwa dalam pengecekan nanti randis akan dikumpulkan di lapangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: