Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan, PT KAI Tahun 2023 Tutup 12 Perlintasan Sebidang Liar

Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan, PT KAI Tahun 2023 Tutup 12 Perlintasan Sebidang Liar

Ilustrasi perlintasan kereta api sebidang -Sumber foto : Istockphoto.com.---

Tepatnya di Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 yang lalu. 

Kecelakaan tersebut mengakibatkan Lokomotif CC 201 8342 anjlok 6 as sehingga kondisi jalur tidak dapat dilalui KA dan para penumpang KA harus melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain serta terganggunya perjalanan KA barang. 

Selama 24 jam perjalanan KA terganggu, dikarenakan harus dilakukan evakuasi lokomotif yang mengalami anjlok, serta normalisasi jalur prasarana kereta api.

Untuk meminimalisir kecelakaan di jalur perlintasan sebidang ini, menurut Januri dari 2020 sampai September 2023 ini pihaknya telah menutup 17 perlintasan sebidang di wilayah Divre IV Tanjung Karang.

BACA JUGA:Update Tarif Tol Terbaru 2023 Trans Sumatera Ruas Palembang-Aceh

"KAI sudah menutup 17 perlintasan sebidang liar dengan tujuan untuk normalisasi jalur KA dan peningkatan keselamatan perjalanan KA. Selama 2023 ini sudah 12 titik kita tutup,” ucapnya.

Januri mencatat sampai saat ini jumlah perlintasan sebidang ada 39 perlintasan yang dijaga dan 172 perlintasan yang tidak dijaga.

"Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun under pass berjumlah 17," tuturnya.

Ia pun berharap segala permasalahan terkait perlintasan sebidang dapat segera diatasi dan keberadaan perlintasan sebidang dapat segera disolusikan melalui langkah nyata dari berbagai pihak terkait untuk keselamatan para pengendara dan perjalanan Kereta Api serta kepedulian para pengguna jalan yang harus ditingkatkan agar angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan semaksimal mungkin.

BACA JUGA:Buka UMKM Dengan Pinjaman Modal Anti Cekak di KUR BSI Mikro, Pengajuan Mudah Plus Limit Hingga Rp 100 Juta

Disinggung terkait kendala dalam menutup perlintasan kereta api sebidang khususnya yang ilegal, Januri menyebut berkaitan dengan sosial budaya yang masih perlu ada edukasi.

"Penolakan sangat signifikan bahkan ada sampai demo jika ditutup. Perlu ada jalan keluar saat menutup perlintasan sebidang misal dengan flyover atau underpass maupun dengan membuat 4 perlintasan liar menjadi satu," ungkapnya.

"Saya contohkan di Garuntang itu sepanjang 1 km ada 12 titik pelintasan dan rawan kecelakaan," ucapnya.

Berikut ini jumlah kecelakaan kereta api dengan kendaraan bermotor dan pejalan kaki hingga September 2023:

BACA JUGA:Rektor Unila Pertama Meninggal Dunia, Ini Kata Prof Lusmeilia Afriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: