Untung Tak Dapat Diraih, Malang Tak Dapat Ditolak, Sudah 27 Kasus Kecelakaan KA Sepanjang 2023

Untung Tak Dapat Diraih, Malang Tak Dapat Ditolak, Sudah 27 Kasus Kecelakaan KA Sepanjang 2023

Sejak awal tahun 2023, tercatat 27 kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA). FOTO DOKUMEN POLSEK NATAR--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Untung Tak Dapat Diraih, Malang Tak Dapat Ditolak

Peribahasa ini rasanya tepat menggambarkan tingginya kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) sepanjang 2023 ini.

Kasus kecelakaan KA kurun Januari-Juli 2023 terbilang tinggi. 

Berdasarkan catatan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang, selama kurun tersebut, sudah terjadi 27 kasus kecelakaan di Provinsi Lampung.

BACA JUGA: Cukup Salin Link, Dapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Rp 50 ribu Tanpa Harus Download Aplikasi, Begini Caranya

Rinciannya, ada 14 kasus kecelakaan kereta api dengan kendaraan di perlintasan kereta api

Sedangkan 13 kasus sisanya adalah kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan orang tanpa kendaraan.

Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Azhar Zaki Assjari menjelaskan, 27 kasus kecelakaan tersebut terjadi wilayah kerja Provinsi Lampung. 

Kecelakaan paling parah terjadi di perlintasan sebidang Blambangan Pagar, Lampung Utara, Lampung. 

BACA JUGA: Ujian Praktik SIM C Bagian Zigzag dan Manuver Angka 8 Dihapuskan, Bagaimana dengan Lampung?

Kecelakaan tersebut melibatkan KA Kuala Stabas dengan truk pengangkut tebu. 

Kecelakaan ini menimbulkan kerugian material cukup besar. 

Tabrakan kereta api dan truk menyebabkan lokomotif anjlok. 

Kondisi itu membuat arus lalu lintas kereta api terganggu, karena perbaikan membutuhkan waktu cukup lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: