2 Kriteria Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Mendaftar Seleksi CPNS Kemenkumham 2023

2 Kriteria Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Mendaftar Seleksi CPNS Kemenkumham 2023

Kriteria dokumen persyaratan administrasi dalam seleksi CPNS 2023. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE #ASNPelayanPublik--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah dibuka.

Pembukaan pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham sudah dibuka mulai 22 September 2023.

Namun sebelum melamar seleksi untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para pelamar wajib memenuhi syarat yang ditentukan, salah satunya dalam hal kriteria dokumen.

BACA JUGA:Cek! Daftar Lengkap 4.057 Formasi PPPK Kemenag 2023 dan Link Tata Cara Pendaftaran

Ada kriteria dokumen yang harus disiapkan untuk dapat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2023.

Pada saat melakukan pendaftaran, umumnya pelamar akan mengunggah beberapa dokumen persyaratan administrasi.

Dokumen yang harus diunggah terbagi menjadi 2 (dua), yakni dokumen persyaratan umum dan dokumen persyaratan khusus.

Dokumen Persyaratan Umum

BACA JUGA:Spesifikasi HP Samsung Galaxy A04 dan A04e, Mana yang Lebih Unggul?

1. Surat lamaran (scan), yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan.

Dan ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.

Dokumen yang satu ini pun wajib dibubuhi dengan e-materai Rp10.000.

Untuk bisa memperoleh materai dapat diperoleh melalui e-materai.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: