Cegah TKI Ilegal, DT2KP Pesisir Barat Lampung Imbau Calon Pekerja Ikuti Prosedur
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (DT2KP) mengimbau masyarakat setempat yang ingin menjadi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) . Foto Ilustrasi Pixabay--
BACA JUGA: Tulang Bawang Distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah, 1 KPM Terima 10 Kg Beras, Berikut Datanya
Selain itu juga akan dikawal oleh pihak perusahaan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama TKI atau yang saat ini disebut sebagai CPMI (Calon Pekerja Migrasi Indonesia).
“Untuk itu, kita kembali mengingatkan masyarakat yang ingi bekerja keluar negeri harus sesuai dengan aturan, jangan sampai menjadi TKI Ilegal. Sedangkan, untuk di Pesbar saat ini tercatat ada 35 orang yang telah mengurus surat untuk CPMI, dan semua sudah sesuai aturan Pemerintah,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: