Tulang Bawang Distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah, 1 KPM Terima 10 Kg Beras, Berikut Datanya

Tulang Bawang Distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah, 1 KPM Terima 10 Kg Beras, Berikut Datanya

Pemkab Tulang Bawang mulai mendistribusikan cadangan pangan pemerintah tahap kedua-Dokumentasi-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang mulai mendistribusikan cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap kedua kepada masyarakat.

Pada tahap kedua ini Pemkab Tulang Bawang total mendistribusikan 294.930 kilogram (Kg) beras kepada 29.493 keluarga penerima manfaat (KPM).

Setiap KPM nantinya akan menerima 10 Kg beras program cadangan pangan pemerintah yang mulai didistribusikan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulang Bawang Hariyanto mengatakan, pendistribusian bantuan ini dilakukan seusai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada saat rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi tahun 2023.

BACA JUGA:Daftar Jenderal dan Pamen yang Alih Tugas Dalam Mutasi Polri Terbaru 2023, Dua Perwira Masuk Yanma

Bantuan pangan tahap kedua ini yakni berupa beras dengan kualitas medium sebanyak 10 kg per KPM. 

Bantuan cadangan pangan pemerintah ini akan diberikan selama 3 bulan: September - November 2023. 

Pelaksanaan pengadaan cadangan pangan pemerintah dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Kepala Cabang Pembantu (KCP) Menggala.

Sebanyak 29.493 KPM di Tulang Bawang akan menerima bantuan pangan ini.

BACA JUGA:Diskon 5 Persen Kamar Suite Hotel Santika Lahat, Begini Syarat dan Ketentuan Hingga Cara Penggunaan Voucher

Data KPM sendiri berasal dari By Nama By Address (BNBA) KPM Kementerian Sosial Tahun 2023.

"Setiap KPM akan menerima 10 kg. Target penyaluran di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 294.930 kg beras untuk 29.493 KPM," katanya, Rabu 27 September 2023.

Sementara itu, untuk penyaluran program ini ke kampung atau kelurahan akan dilakukan oleh jasa transporter PT. Jasa Prima Logistik (JPL) Lampung

Kemudian vendor saat ini yakni PT Sarana Bandar Logistik (SBL) yang merupakan anak Perusahaan PT. Pelni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: