Perubahan Batas Pendaftaran PPPK Guru 2023, Para Pendaftar Dari Lampung Wajib Tahu

Perubahan Batas Pendaftaran PPPK Guru 2023, Para Pendaftar Dari Lampung Wajib Tahu

Ilustrasi PPPK.-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA:Angsuran Mulai Rp100 Ribu untuk Pinjaman Rp100 Juta di KUR BCA, Siapkan Dokumennya Sekarang

3. Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

Prioritas Pelamar Kebutuhan Umum

1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

2. Guru yang terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: