Transaksi e-Purchasing 41 OPD di Pemprov Lampung Capai Rp 150 Miliar

Transaksi e-Purchasing 41 OPD di Pemprov Lampung Capai Rp 150 Miliar

Ilustrasi tender.-Pixabay/maharastraetenders-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Transaksi e-Purchasing di katalog elektornik (e-katalog) organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencapai Rp 150 miliar.

Jumlah tersebut berdasarkan rekapitulasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setprov Lampung per 17 September 2023 lalu.

Kepala BPBJ Setprov Lampung Slamet Riadi mengatakan, total realisasi e-Purchasing di e-katalog ini berasal dari 41 OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

BPBJ, kata Slamet Riadi, terus melakukan sosialisasi ke OPD di lingkungan Pemprov Lampung untuk menggunakan dan meningkatkan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

BACA JUGA:Mengungkap Divisi Ampera, Pasukan G 30 S PKI yang Hancur Dalam Hitungan Jam

Sebab, belanja pengadaan barang dan jasa pemda menggunakan e-katalog telah diatur dalam Perpres Nomor 12 tahun 2021 dan Perka LKPP Nomor 9 tahun 2021 dan keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022. 

Maupun Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang, Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Jadi kita diminta setinggi-tingginya belanja produk dalam negeri di katalog elektronik," terangnya.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini Senin 2 Oktober 2023, Klaim 7 Rank Score Free Fire

E-katalog beserta proses e-Purchasing merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pengadaan barang/jasa, yaitu meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi (UMKM). 

Katalog elektronik merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah, sedangkan E-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring.

Slamet Riadi merincikan transaksi e-Purchasing melalui e-katalog, mulai dari BKD Lampung dengan nilai transaksi Rp 164,3 juta; Badan Kesbangpol sebesar Rp47,2 juta.

BACA JUGA:Kode Redeem ML Hari Ini Senin 2 Oktober 2023 Berhadiah Nana Graveyard Party Mobile Legends

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: