Sisa Satu Napi Teroris Belum NKRI, Kalapas Rajabasa Maksimalkan Deradikalisasi

Sisa Satu Napi Teroris Belum NKRI, Kalapas Rajabasa Maksimalkan Deradikalisasi

Kalapas Kelas I Bandar Lampung Saiful Sahri (kanan). Foto Anca --

BACA JUGA:Daun Bidara yang Dianggap Penolak Sihir Ternyata Bisa Cegah Depresi, Ayo Simak Manfaat Lainnya untuk Kesehatan

Sedangkan Mantan Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar menitipkan pesan agar program yang sudah dibuat agar bisa diteruskan.

"Pesan saya apa yang sudah dibuat mohon dijaga, diteruskan dan bisa ditingkatkan sehingga Lapas Kelas I menjadi panutan," tandasnya. 

Diketahui, Menkumham Yassona Laoly me-rolling 120 pejabat di lingkungan Kemenkumham. Salah satunya tiga pejabat di Kanwil Kemenkumham Lampung. 

Tiga pejabat di Kanwil Kemenkumham Lampung yang diganti itu yakni Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Farid Junaedi; Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Alpius Sarumaha; dan Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar. 

BACA JUGA:Daftar Tarif Tol Trans Sumatera Per 3 Oktober 2023, Ruas Kalianda – Gunung Sugih

Maizar dipindah menjadi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku. Ia bertukar posisi dengan Saiful Sahri yang sebelumnya Kadivpas di Maluku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: