Ini Tiga Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Daftar Kartu Prakarja Gelombang 62, Perhatikan

Ini Tiga Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Daftar Kartu Prakarja Gelombang 62, Perhatikan

Kartu Prakerja gelombang 62 resmi dibuka. Sumber Foto. Instagram prakerja--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62.

Resmi dibuka, silahkan para peserta akses link resminya untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Namun, sebelum lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62, perhatikan beberapa hal yang dilarang dilakukan saat mengikuti progam Kemenaker ini.

Berikut ini tiga hal penting yang jangan dilakukan saat daftar Kartu Prakerja gelombang 62.

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka, Akses Linknya Sekarang

Hal pertama, jangan memberitahukan username lengkap pin dashboard Prakerja.

Adapun akun user name akan kamu dapat ketika nantinya mengikuti dan mendaftar seleksi Kartu Prakerja.

Untuk itu pastikan, kamu tidak memberitahu siapapun mengenai username maupun pin login kepada orang lain.

Sesuai aturannya, akun Kartu Prakerja gelombang 62 hanya dapat dibuka oleh peserta yang bersangkutan.

BACA JUGA:Ini Trik Bedakan Metarai Elektronik Asli dan Palsu Pada Dokumen CPNS 2023, Silahkan Cek Caranya

Demi keamanan data privasi, sebaiknya jangan lakukan hal tersebut saat sedang mendaftar Kartu Prakerja. 

Hal kedua yang tidak boleh dilakukan yakni, membocorkan kode OTP yang masuk melalui notifikasi email ataupun pesan.

Kode OTP sifatnya rahasia, jadi jangan sampai tersebar ke para pengguna yang tidak bersangkutan.

Hal ketiga yang tidak boleh dilakukan yakni, memberikan 16 Digit Nomor Kartu Prakerja yang peserta miliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: