Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pringsewu Lampung Terungkap, Pelaku Ancam Korban Dengan Senjata Ini
Anggota Polsek Pringsewu Kota menangkap WA yang dilaporkan mencabuli anak tirinya. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --
BACA JUGA: Chusnunia Chalim Sudah Tidak Jadi Wakil Gubernur Lampung Sejak 5 Oktober 2023
Lantaran tidak tahan, OR menceritakan pencabulan tersebut kepda ibunya.
WA ditangkap berikut barang pisau yang digunakan untuk mengancam.
Bulan lalu, kasus pencabulan anak tiri juga terjadi di Pringsewu, Lampung.
Polisi menangkap SO (41), lelaki bejat asal Kecamatan Pagelaran yang dilaporkan mencabuli anak tirinya.
BACA JUGA: 4 Rekomendasi HP Gaming Lengkap Dengan Chipset Unggulan
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyebutkan, SO dibekuk dirumahnya, Kamis 7 September 2023.
Penangkapan terhadap buruh lepas ini berselang sekitar dua jam setelah kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Pelapornya adalah MN (48), bibi korban. Ia mendapat informasi dari warga bahwa keponakannya menjadi korban pencabulan.
MN lantas menemui korban dan menanyakan kebenaran informasi itu.
BACA JUGA: Untuk Para Pria, Mau Rambut Sehat Alami? Coba Cara Ini
Tidak terima mendengar cerita keponakannya, MN melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik korban.
Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyatakan, SO bakal dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak kandung terjadi di Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: