Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pringsewu Lampung Terungkap, Pelaku Ancam Korban Dengan Senjata Ini

Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pringsewu Lampung Terungkap, Pelaku Ancam Korban Dengan Senjata Ini

Anggota Polsek Pringsewu Kota menangkap WA yang dilaporkan mencabuli anak tirinya. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --

BACA JUGA: Kacer Wulung Raja, Salah Satu Burung Kicau Langka di Indonesia

Pelakunya adalah DM (39). Sedangkan korban, NS (14), yang duduk di bangku SMP dan KH (12), seorang pelajar SD. 

DM ditangkap anggota Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat 10 Maret 2023.

Pencabulan terhadap anak kandung ini terjadi dalam waktu yang berbeda. 

Yaitu di bulan Oktober 2019 dan November 2022. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: