Eks Kasatresnarkoba Lampung Selatan yang Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Kode Etik

Eks Kasatresnarkoba Lampung Selatan yang Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Kode Etik

Eks Kasatnarkoba Lamsel akan disidang kode etik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama telah dilimpahkan Polda Lampung ke Kejari Bandarlampung, Kamis 5 Oktober 2023.

Andri Gustami dilimpahkan bersama Rivaldo Miliandri G. Silondae alias Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama, Ahyat Rojai, dan Muhammad Fikri alias Dustin.

Andri Gustami menjalani sidang kode etik di ruang sidang Bidang Propam Polda Lampung, Kamis 19 Oktober 2023.

Sidang kode etik dimulai pukul 09.00 WIB. Saat sidang sedang berlangsung. Sejumlah awak media masih menunggu hasil sidang.

BACA JUGA:Lampung Bergerak Peduli Palestina: AML Gelar Aksi Akbar Doa Bersama dan Penggalangan Dana

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah membenarkannya. "Iya, Mas," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyatakan sanksi terberat AKP AG terlibat dalam jaringan Fredy Pratama adalah pemecatan.

''Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan. Kita tidak ada tebang pilih Hal ini sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," tegas Helmy di Mapolda Lampung, Jumat 15 September 2023.

Sanksi tersebut, kata Helmy, bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Rekomendasi Cafe View Keren di Bandar Lampung, Nomor 5 Cocok untuk Keluarga dan Pasangan

"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri," kata Helmy.

Secara sederhana, Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak-Banten.

"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata Helmy.

Diketahui peredaran gelap jaringan internasional Freddy Pratama,setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, yang juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa yang saat ini menjalani pemidanaan di Lapas Nusakambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: