Unila Sosialisasikan PPKS Bagi Semua Sivitas Akademik
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Lampung (Unila) digelar sengan Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan kekerasan Seksual (PPKS) pada Senin, 23 Oktober 2023, di Gedung Pascasarjana Aula A Unila.
Sosialisasi ini sebagai pengingat bagi seluruh sivitas akademika Unila untuk dapat mencegah tindak kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal di kehidupan sehari-hari baik di lingkungan atau di luar kampus.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., sambutannya mengatakan dengan adanya PPKS ini diharapkan menjadi pelopor upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, khususnya di Unila.
"Semua harus dimulai dari diri sendiri. Karenanya Saya berharap kepada tim satgas PPKS untuk jangan pernah berhenti, jangan pernah bosan untuk menjadi pionir dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus," katanya.
BACA JUGA:SHARP Gelar Undian Sub Dealer Campaign Cabang Lampung, Ini Nama-nama Pemenangnya
Dalam sosialisasi ini beberapa narasumber hadir seperti Sely Fitriani, S.H., Rini Fathonah, S.H., M.H., dan Dr. Candra Perbawati, S.H., M.H., menjadi penyampai informasi dalam sosialisasi ini.
Kekerasan seksual dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang golongan, latar belakang pendidikan, sosial, maupun ekonomi.
Untuk pertama kalinya kegiatan sosialisasi PPKS Unila mengundang para ketua program studi, dosen, dan mahasiswa yang memiliki atensi lebih terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Harapannya, partisipan yang hadir dapat membagikan ilmu dari kegiatan ini kepada orang banyak, baik dosen kepada mahasiswanya, seluruh sivitas akademika Unila, dan khalayak umum.
BACA JUGA:Petugas Lapas Narkotika Bandar Lampung Dites Urine, Begini Hasilnya
Sebagai informasi, Satgas PPKS Unila siap menerima pengaduan ataupun pelaporan terkait indikasi kekerasan seksual untuk ditindaklanjuti. Informasi lebih lanjut dapat diakses di Instagram @satgasppksunila. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: