Berkas Andalalin dan Amdal Belum Lengkap, Grand Mercure Lampung Diminta Jangan Dulu Beroperasi

Berkas Andalalin dan Amdal Belum Lengkap, Grand Mercure Lampung Diminta Jangan Dulu Beroperasi

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung turun meninjau lokasi Hotel Grand Mercure Lampung, Senin, 23 Oktober 2023.

Turunnya komisi III tersebut diduga dilatar belakangai atas analisis Dampak Lalu Lintas (Andalain) dan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang belum sesuai dengan ketentuan seharusnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Dedy Yuginta membenarkan pihaknya telah turun meninjau lokasi hotel tersebut.

"Di sana kita melihat ada kekurangan terkait Andalalin dan Amdalnya," kata Yuginta.

BACA JUGA:Bertambah 2, Kini Motor Listrik Bersubsidi Total Ada 36 Model, Cek Daftarnya Lengkap dengan Harga Terbaru

Menurutnya, lahan parkir yang ada saat ini belum cukup atau kurang.

Belum lagi lokasi penyebrangan orang masih belum dipenuhi, meski gembar-gembor akan dibuka dalam waktu dekat itu.

Karena hal itu pula, pihaknya meminta Hotel Grand Mercure untuk tidak dibuka atau jangan beroperasi dahulu.

"Kami minta (hotel, red) jangan dibuka dulu. Karena Amdal dan Andalalinnya belum sesuai," ungkapnya.

BACA JUGA:Usai Dirudapaksa, Korban juga Difoto Tanpa Busana

"Paling tidak selesai baru 40 persen. Sehingga selesaikan terlebih dahulu yang direkomendasikan baru bisa beroperasi," tegasnya.

Tampak, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar Zulkarnain turut mengamini apa yang diungkapkan Komisi III.

Iskandar menyebut beberapa hal terkait peraturan Andalalin belum diselesaikan oleh pihak Grand Mercure.

"Beberapa rekomendasi andalalin yang harus dilengkapi seperti jalan dan lahan parkir yang harus dipenuhi memang belum ada tindak lanjut dari perusahaan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: