Kali Kelima, Tanggamus Raih Penghargaan Proklim Utama Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kali Kelima, Tanggamus Raih Penghargaan Proklim Utama Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan proklim Utama dan pembina Proklim, Selasa 24 Oktober 2024. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

BACA JUGA: Jangan Kaget! Pemilik HP iPhone, Samsung dan Huawei Jenis Ini Tidak Bisa Akses WhatsApp Lagi

Upaya mengurangi laju kenaikan temperatur bumi dan penanganan bencana karena perubahan iklim membutuhkan upaya kolektif seluruh pihak.

”Ini dalam rangka menuju terwujudnya pembangunan rendah emisi gas rumah kaca dan berketahanan iklim,” kata Mulyadi Irsan. 

Tahun ini ada 50 lokasi yang telah didaftarkan melalui SRN (Sistem Registrasi Nasional) Proklim. 

Dua lokasi berhasil masuk dalam katagori utama. 

BACA JUGA: 20 Daerah Terpanas di Indonesia, Catat Suhu Maksimum Harian di Atas 35 Derajat Celcius

Berdasar verifikasi lapangan, hanya satu lokasi yang lolos terverifikasi dalam katagori tropi Proklim utama.

Yaitu Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung, 

Ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan HIdup dan Kehutanan Nomor: SK.1090/MENLHK/PPI/PPI.1/10/2023 tanggal 13 Oktober 2023.

Di mana, telah ditetapkan penerima penghargaan Proklim Utama dan Lestari, serta apresiasi Pembina dan Pendukung Proklim. 

BACA JUGA: Kenali Perbedaan Bougenville Ekor Musang dan Singapura, Harga Serta Cara Perawatan

Dalam ajang ini, Bupati Tanggamus juga mendapatkan apresiasi Pembina Proklim.

Penghargaan sebagai apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai telah berhasil membina wilayahnya menjadi Proklim secara berkelanjutan.  

Diketahui, penghargaan ini diraih Tanggamus untuk kelima kali sejak 2019-2023. (rls)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: