Pemkab Pringsewu Lampung Buka Seleksi Terbuka Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Persyaratannya

Pemkab Pringsewu Lampung Buka Seleksi Terbuka Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Persyaratannya

Pemkab Pringsewu Lampung membuka seleksi lima JPTP untuk mengisi posisi yang kosong. ILUSTRASI/FOTO NET --

BACA JUGA: 6 Pertanda Burung Perkutut Masuk Rumah, Nomor 3 Bikin Merinding

Termasuk tidak sedang menjalani hukuman disiplin yang dikeluarkan oleh APIP.

Menyertakan surat pernyataan yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat, disertai materai Rp 10.000.

Menyampaikan laporan SPT tahun 2022 dan menyampaikan e-LHKPN/LHKASN tahun yang sama.

Pendaftar juga harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan bebas narkoba. 

BACA JUGA: Hotel Capsule Pertama di Lampung, Cocok untuk Backpacker, Tarif Mulai Rp 86 Ribuan per Malam

Untuk ketentuan lain yang menjadi persyaratan, penerimaan berkas pendaftaran seleksi terbuka JPTP Pringsewu dibuka sejak tanggal 24 Oktober sampai 7 November 2023.

Informasi lengkap terkait tata cara persyaratan seleksi terbuka pengisian JPTP di Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat dilihat melalui laman bkpsdm.pringsewukab.go.id.

Kepala BKPSDM Pringsewu, Lampung Eko Sumarmi membenarkan adanya pengumuman seleksi JPTP tersebut. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: