Pemkab Pringsewu Lampung Buka Seleksi Terbuka Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Persyaratannya

Pemkab Pringsewu Lampung Buka Seleksi Terbuka Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Persyaratannya

Pemkab Pringsewu Lampung membuka seleksi lima JPTP untuk mengisi posisi yang kosong. ILUSTRASI/FOTO NET --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung membuka  seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk lima posisi yang lowong.

Kesempatan ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemrintah kabupaten/kota se-Lampung.

Dengan syarat, memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi

Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kabupaten Pringsewu tahun 2023 ini berdasar surat Nomor 01/PANSEL JPTP-PSW/X/2023 yang ditandatangani Ketua Pansel Fredi SM.

BACA JUGA: Belum Ada Perintah Seleksi Terbuka, Empat OPD di Pemkab Tanggamus Masih Dipimpin Pelaksana Tugas

Kemudian mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Lalu, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9/2015.

Aturan lain adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pengisian jabatan ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15/2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

BACA JUGA: Selamat! Ini 6 Pemenang Hasil Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemprov Lampung yang Resmi Dilantik

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 409/2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah.

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6972/OTDA tanggal 16 Oktober 2023 yang memuat hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Berikutnya Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3974/JP.00.00/10/2023 tanggal 20 Oktober 2023 berisi hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

Terakhir, Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor B/511/KPTS/B.04/2023 tanggal 23 Oktober 2023 tentang Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: