Pemkab Pringsewu Lampung Buka Seleksi Terbuka Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Persyaratannya

Pemkab Pringsewu Lampung membuka seleksi lima JPTP untuk mengisi posisi yang kosong. ILUSTRASI/FOTO NET --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk lima posisi yang lowong.
Kesempatan ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemrintah kabupaten/kota se-Lampung.
Dengan syarat, memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kabupaten Pringsewu tahun 2023 ini berdasar surat Nomor 01/PANSEL JPTP-PSW/X/2023 yang ditandatangani Ketua Pansel Fredi SM.
BACA JUGA: Belum Ada Perintah Seleksi Terbuka, Empat OPD di Pemkab Tanggamus Masih Dipimpin Pelaksana Tugas
Kemudian mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Lalu, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9/2015.
Aturan lain adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Pengisian jabatan ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15/2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
BACA JUGA: Selamat! Ini 6 Pemenang Hasil Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemprov Lampung yang Resmi Dilantik
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 409/2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah.
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6972/OTDA tanggal 16 Oktober 2023 yang memuat hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.
Berikutnya Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3974/JP.00.00/10/2023 tanggal 20 Oktober 2023 berisi hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Terakhir, Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor B/511/KPTS/B.04/2023 tanggal 23 Oktober 2023 tentang Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: