Disnaker Lampung: Perusahaan Harus Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja Secara Terbuka!

Disnaker Lampung: Perusahaan Harus Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja Secara Terbuka!

Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung minta perusahaan melakukan sistem rekrutmen karyawan dengan cara terbuka.

Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu mengatakan, disnaker meminta perusahaan tidak melakukan sistem rekrutmen tenaga kerja secara tertutup.

Sehingga, setiap perusahaan yang melakukan rekrutmen tenaga kerja diminta terlebih dahulu melaporkan ke Disnaker.

Tujuan tersebut, kata Agus Nompitu, untuk melihat peluang kerja, mengusir dugaan rekrutmen melalui orang dalam, dan lainnya.

BACA JUGA:Usai Hubungan Intim, Lemas dan Meninggal

"Mereka harus melaporkan ke Disnaker bila akan membuka lapangan kerja, sehingga mengusir elemen bahwa diterima dalam pekerjaan itu karena ada orang dalam dan lainnya," ujar Agus Nompitu.

Tentu, Agus Nompitu berharap hadirnya pemerintah untuk melakukan monitoring atau pengawasan terhadap rekrutmen tenaga kerja di Lampung agar lebih bersifat objektif.

"Setiap orang mempunyai kesempatan yang sama. Sehingga kami terus melakukan pemantauan dalam perekrutan tenaga kerja," ungkapnya.

Lanjut Agus Nompitu, Disnaker terus berupaya memberikan peluang kerja kepada masyarakat Lampung yang tengah mencari kerja. Salah satunya melalui job fair.

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Lampung Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Asrama

Pada ajang Pekan Raya Lampung (PRL) 2023 lalu pihaknya telah membuka Job Fair. Hasilnya ribuan pencari kerja memanfaatkan Job Fair untuk mencari kerja sesuai kualifikasi yang dimiliki.

"Ribuan para pencari kerja yang memanfaatkan job fair di PRL kemarin. Karena memang tema kita terkait digitalisasi, sehingga sebagian besar mendaftar melalui aplikasi Si Gajah," tuturnya.

Disinggung apakah para pendaftar tersebut akan terserap semua, Agus Nompitu menyebut itu tergantung kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan dan yang dimiliki pelamar.

"Kalau kualifikasinya sesuai ya tentu diterima. Tapi kalau kualifikasi tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan belum bisa diserap," ucapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: