Bisnis Ilegal Pipa Gading Gajah Dibongkar, Barang Bukti Mencapai Lebih dari 4 Kg

Bisnis Ilegal Pipa Gading Gajah Dibongkar, Barang Bukti Mencapai Lebih dari 4 Kg

Bisnis ilegal pipa gading gajah diungkap Polsek Seputihsurabaya, Lampung Tengah.--

BACA JUGA:Simak! Ini Keistimewaan Motor Listrik Polytron Fox-R Dengan Subsidi Rp 7 Juta dan Mejeng di Pameran IMOS 2023

''Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: