Modus Beli Kendaraan COD, 6 Terduga Pelaku Curas Diciduk Anggota Polres Metro

Modus Beli Kendaraan COD, 6 Terduga Pelaku Curas Diciduk Anggota Polres Metro

Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana percobaan. Foto Dok Polres Metro--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID -Tim Tekab 308 Presisi Polres METRO, Polda Lampung berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana percobaan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas).

Kasus tersebut diawali dengan modus COD jual beli kendaraan.

Wakapolres Metro Kompol Maryadi menjelaskan, tindakan pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh 6 orang terduga pelaku, yaitu RS, SN, DY, F, A, dan R.

Ia menjelaskan, korban atas nama Feri menjual mobilnya melalui media sosial Facebook.

BACA JUGA: Update Suhu Maksimum Harian di Indonesia Hari Ini, Jawa Barat Tambah Gerah, Catat 39.1 Derajat Celcius

BACA JUGA: Sudah Mulai Hujan, Kabupaten/Kota di Lampung Ini Tetap Masuk Daftar Daerah Kering, Mana Saja?

Calon pembeli yang ternyata salah satu pelaku, bermodus ingin membeli mobilnya, dan akhirnya membuat janji untuk bertemu pada Kamis, 2 November 2023 lalu sekitar pukul 12.30.

"Jadi sebelumnya, pelaku ini sudah janjian dengan korban," ujarnya.

Pertemuan tersebut untuk mengecek kondisi kendaraan yang akan dibeli.

Namun, lanjutnya, saat melakukan pengecekan, rekan-rekan pelaku yang mengaku anggota Marinir tersebut menyuruh korban dan saksi masik ke mobil.

BACA JUGA: Sama-Sama Keren, Bongkar Perbandingan Infinix GT 10 Pro vs Infinix Zero 30 5G, Mana yang Lebih Unggul?

BACA JUGA: Battle Smartwatch Xiaomi Watch 2 Pro Dengan Realme Watch S Pro, Spesifikasi dan Harga, Mending Pilih Mana?

"Teman-teman pelaku ini juga mencoba merampas Hp korban. Tapi korban melawan, dan sempat terjadi keributan di luar mobil," jelasnya.

Di saat yang bersamaan, tim tekab 308 presisi Polres Metro yang sedang melakukan hunting C3 di daerah Kecamatan Metro Selatan melihat ada keributan, dan langsung berhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: