KPU Pesisir Barat Terima 1.960 Bilik Suara

KPU Pesisir Barat Terima 1.960 Bilik Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menerima logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dari KPU Republik Indonesia (RI).--

RADARLAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menerima logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dari KPU Republik Indonesia (RI).

Logistik itu, berupa bilik suara di gudang logistik KPU setempat, Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 6 November 2023 petang.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar itu, KPU RI  dilakukan secara bertahap.

Sedangkan, untuk distribusi logistik hari ini (kemarin-red) itu khusus untuk bilik suara disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten setempat.

BACA JUGA:Ratusan Perwira dan Bintara Polda Lampung Dirolling, Kasatlantas Polres Waykanan Dicopot

“Total bilik suara yang diterima oleh KPU Pesbar ini tentu sesuai dengan kebutuhan disetiap TPS yakni empat bilik suara. Sedangkan, untuk jumlah TPS Pemilu 2024 di Pesbar ini sebanyak 490 TPS,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, total bilik suara yang diterima oleh KPU Pesbar dalam pendistribusian logistik tersebut sebanyak 1.960 bilik suara.

Distrfibusi logistik untuk bilik suara tersebut tiba di gudang KPU Pesbar ini pada sore hari, dan tentunya dalam pembongkaran hingga penyimpanan semua logistik itu juga tetap dalam pengawasan dan pengamanan dari pihak-pihak terkait.

“Baik dari Kepolisian, maupun Bawaslu Kabupaten Pesbar tentu tetap melakukan pengawasan dalam penerimaan distribusi logistik Pemilu tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Lelang 4 Jabatan Eselon II di Lampung Timur Tidak Dilanjutkan, Ini Sebabnya

Masih kata dia, pndistribusian logistik hingga masih terus dilakukan secara bertahap, termasuk untuk surat suara dan juga perlengkapan lainnya di TPS. Artinya, dalam tahapan distribusi logistik ini masih cukup panjang.

Karena setelah semua logistik Pemilu nanti sudah diterima oleh KPU Pesbar. Selanjutnya, KPU akan melakukan pengemasan logistik tersebut untuk kemudian disampaikan ke masing-masing Kecamatan.

“Nanti ada pengemasan semua logistik mulai dari kotak suara, bilik suara, surat suara, hingga perlengkapan lainnya yang ada di TPS itu akan dikemas untuk kebutuhan disetiap TPS masing-masing dan selanjutnya kembali didistribusikan ke Kecamatan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: