Lelang 4 JPTP Tidak Dilanjutkan, Lampung Timur Akan Koordinasi KASN

Lelang 4 JPTP Tidak Dilanjutkan, Lampung Timur Akan Koordinasi KASN

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan kembali berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Itu terkait, tidak memenuhi syaratnya jumlah pelamar seleksi terbuka (lelang) 4 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Keempatnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

BACA JUGA:Lampung Selatan Raih Penghargaan Kategori Pembinaan Ruang

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, untuk 4 JPTP tersebut rencananya akan dilakukan seleksi terbuka ulang.

Namun, sebelum dilakukan seleksi terbuka ulang terlebih dulu akan dikonsultasikan dengan KASN.

"Rencana seleksi terbuka untuk 4 JPTP tersebut juga dengan mempertimbangkan ketersediaan anggarannya,"jelas M.Jusuf.

Ditambahkan, untuk 4 JPTP yang memenuhi syarat saat ini masih tahap uji kompetensi, yang dilaksanakan selama 2 hari mulai 8 hingga 9 November 2023.

BACA JUGA:Hasil Re-akreditasi Puskesmas Tanggamus Lampung, Wonosobo Paripurna dan Gisting Utama

Diberitakan sebelumnya, seleksi terbuka (lelang) jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera memasuki tahap uji kompetensi.

Itu berdasarkan, pengumuman nomor 03/PANSEL-JPTP/LAMTIM/11/2023 tentang hasil penilaian rekam jejak (administrasi) peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Merujuk pengumuman tertanggal 6 November 2023 yang ditandatangani Ketua Panita Seleksi M.Jusuf, dari 8 JPTP yang dilelang, hanya 4 yang dilanjutkan ke tahap uji kompetensi.

Keempatnya, untuk jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: