Bupati Pesawaran Terima Penghargaan Insentif Fiskal Tahun 2023
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin serahkan penghargaan kepada Bupati Pesawaran.-Foto Rozi/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis 9 November 2023.
Penghargaan itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin didampingi Menko PMK, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam arahannya menyampaikan bahwa Alokasi Insentif Kategori Kemiskinan Ekstrem ini tentu diharapkan akan terus digunakan untuk memperbaiki kinerja daerah di dalam menangani kemiskinan ekstrem.
Serta bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat penghapusan kemiskinan esktrem di daerahnya.
BACA JUGA:Catat Ya! Inilah Makanan Manusia yang Aman Bagi Kucing
“Sehingga dapat mempercepat target nasional dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024,” ucapnya.
Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang berisi instruksi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program dengan melibatkan peran serta masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menetapkan Desa Lokasi Fokus Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2023 sebanyak 20 Desa,” ucapnya
Dijelaskan, penanganan kemiskinan tentunya menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) agar dapat memfokuskan sumber daya dan mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem di kantong-kantong kemiskinan.
BACA JUGA:Masuki Musim Hujan, Pemkab Mesuji Mulai Hentikan Distribusi Air Bersih
Juga dapat langsung ditindaklanjuti untuk diberikan intervensi dan bantuan secara langsung.
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama itu menyebut tingkat kemiskinan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 telah mengalami penurunan.
Tingkat kemiskinan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 sebesar 12,89 persen atau 59.290 jiwa, yang mengalami penurunan dari tahun 2022 yaitu sebesar 13,85 persen.
Dan untuk angka kemiskinan ekstrim Kabupaten Pesawaran tahun 2022 sebesar 1,89 persen, atau mengalami penurunan dari tahun 2021 yaitu sebesar 2,28 persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: