Korban Meninggal Meningkat, KAI Divre Tanjung Karang ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Diri Sendiri

Korban Meninggal Meningkat, KAI Divre Tanjung Karang ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Diri Sendiri

KAI ajak masyarakat jadi Pahlawan Diri Sendiri menaati tata tertip perlintasan kereta api, di Jalan Pemuda, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Jumat, 10 November 2023.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang tiga tahun belakangan ini, PT KAI Divre Tanjung Karang mencatat ada 40 orang meninggal dunia dan menjadi korban insiden kecelakaan kereta api, di perlintasan sebidang.

Hal itu diungkapkan Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari saat ditemui di sela-sela sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta Api, pada Jumat, 10 November 2023.

Ia mengatakan, dari data yang mereka miliki insiden yang menewaskan orang di perlintasan kereta api cenderung mengalami keanikan.

"Dari data 2021, 2022, 2023 terjadi lonjakan insiden kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang. Tahun 2021 ada 48 kasus, 2022 ada 50, 2023 36 kejadian dan 40 orang dinyatakan meningga dunia," kata Zaki.

BACA JUGA:Rutan Kota Agung Peringati Hari Pahlawan Sekaligus Deklarasi Zero Handphone dan Peredaran Uang Tunai

Menurutnya, dengan adanya data lonjakan insiden itu sudah seharusnya masyarakat bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadarannya, dengan disiplin dan menjadi pahlawan untuk diri sendiri 

"Sengaja kami memberikan sosialisasi ini kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan mereka dan disipilin. Behenti dan tengok kanan-kiri ketika berada di perlintasan," imbaunya.

"Bertepatan di Hari Pahlawan, kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi pahlawan bagi diri sendiri supaya terhidar dari semua insiden, belum lagi ada keluarga di rumah yang menunggu," sambungnya.

Ditambah, terkait beberapa insiden kecelakaan kereta api yang diduga sengaja dilakukan atau bunuh diri, kini ditegaskannya sudah tidak lagi ditanggung pihak Jasa Raharja.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Uji Kompetensi PPPK Lampung Timur

"Sesuai dengan Undang-undang untuk memberikan santunan untuk ahli waris, kalau luka-luka kami sudah berkerjasama dengan rumah sakit di Lampung untuk menjamin pengomatan. Tapi untuk upaya bunuh diri seperti lompat dan lainya tidak bisa dijamin kami," timpal Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung M. Zulfan Paneh.

Dugaan upaya bunuh diri nantinya bisa diambil keterangan dari masinis dan saksi lainnya.

"Nantikan masinis di BAP juga, ketika kejadian. Apakah dia sudah menjalankan tugas sesuai SOP-nya. Misalnya menyalakan sembonyan 35, kalau sudah dilakukan tetapi dia tidak menghindar berartikan ada upaya bunuh diri," terangnya.

Ditanya berapa jumlah bantuan atau jaminan yang sudah dikeluarkan Jasa Raharja untuk kecelalakaan selama tahun 2023? Dirinya menjawab ratusan juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: