Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Uji Kompetensi PPPK Lampung Timur

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Uji Kompetensi PPPK Lampung Timur

Panitia masih menyeleksi berkas administrasi PPPK Lampung Timur 2023. ILUSTRASI/FOTO FREEPIK --

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Cair Desember 2023 Lengkap di Semua Golongan

Dilanjutkan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberi kesempatan mengajukan pernyataan sanggahan mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.

Pernyataan sanggahan akan diverikafikasi ulang mulai 19 hingga 23 Oktober 2023. Sedangkan pengumuman pasca sanggah akan disampaikan mulai 22 hingga 28 Oktober 2023.

Ditambahkan, bagi yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi akan mengikuti tahap uji kompetensi dengan sistem computer assisted test (CAT) BKN. "Jadwal dan lokasi CAT akan diumumkan dalam melalui www.lampungtimurkab.go.id," imbuh M.Jusuf.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Timur telah berakhir.

BACA JUGA:10 Destinasi Wisata Manado Sulawesi Utara yang Terkenal, Mulai dari Taman Nasional sampai dengan Museum

Ketua panitia seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf  menjelaskan, pendaftaran PPPK telah berakhir, Rabu 11 Oktober 2023, pukul 24.00 Wib.

Hingga berakhirnya jadwal pendaftaran PPPK tersebut, tercatat ada 831 pelamar. Itu terdiri dari 567 tenaga fungsional guru dan 264 tenaga kesehatan.

"Saat ini berkas lamaran yang telah masuk masih dalam tahap verifikasi administrasi," jelas M.Jusuf didampingi Plt.Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Danny Samanta, Kamis 12 Oktober 2023.

Ditambahkan, bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap uji kompetensi yang rencananya digelar pada 8 November hingga 2 Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Aksesoris untuk Kamu yang Makin Ingin Skena

Sedangkan pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 4 hingga 13 Desember 2023 mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: