Sah! Presiden RI Jokowi Anugerahi KH Ahmad Hanafiah Sebagai Pahlawan Nasional

Sah! Presiden RI Jokowi Anugerahi KH Ahmad Hanafiah Sebagai Pahlawan Nasional

Presiden Jokowi serahkan pengadugrahan gelar pahlawan nasional kepasa ahli waris KH Ahmad Hanafiah.---Sumber foto : tangkap layar.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah penantian panjang, akhir Provinsi Lampung menambah satu lagi pahlawan nasional, di momen Hari Pahlawan 2023.

Ya, perjuangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk bisa menambah gelar pahlawan nasional asal Lampung berbuah manis.

Di mana, tepat di Hari Pahlawan tahun ini, KH Ahmad Hanafiah, pejuang asal Lampung yang diusulkannya itu resmi mendapat gelar pahlawan nasional.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Hanafiah.

BACA JUGA:Re.juve Perusahaan True Cold-Pressed Pertama di Indonesia yang Memiliki Sertifikasi ISO 22000:2018

Penganugrahan gelar pahlawan nasional kepada KH Ahmad Hanafiah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 115/TK/Tahun 2023 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Penyematan gelar tersebut dilakukan secara resmi oleh Presiden RI Jokowi kepada ahli waris Hanafi Tohir, pada upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional, yang berlangsung di Istana Negara, Jumat 10 November 2023.

Ahli waris yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Lampung Timur itu, turut didampingi Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Rektor UIN Raden Intan Prof. H. Wan Jamaluddin, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi.

Untuk diketahui, sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional, yaitu Radin Inten II.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Uji Kompetensi PPPK Lampung Timur

Selama 36 tahun, tidak ada satu pun tokoh Lampung yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. 

Hingga kemudian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang mengusulkan KH Ahmad Hanafiah untuk mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional 2023.

Sebelumnya diberitakan, nama KH Ahmad Hanafiah akan segera diabadikan menjadi salah satu nama jalan di Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay diakhir rapat paripurna Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung tahun 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: