Waduh, Mayoritas Masyarakat Belum Tahu Fatwa MUI Haram Hukumnya Beli Produk Pro Israel

Waduh, Mayoritas Masyarakat Belum Tahu Fatwa MUI Haram Hukumnya Beli Produk Pro Israel

Keramaian pengunjung masih terlihat di sejumlah outlet makanan cepat saji, pasca fatwa MUI. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca penetapan fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), beberapa restoran cepat saji yang terafiliasi Israel terpantau masih ramai dikunjungi sejumlah masyarakat. 

Hal itu sebagaimana pantauan Radarlampung.co.id, di Bandar Lampung, pada Sabtu malam, 11 November 2023.

Terlihat, restoran cepat saji McDonald's di Jalan RA Kartini dan Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung masih tanpak ramai. 

Di jalan yang sama, restoran KFC juga masih banyak pendatangnya. Sedang untuk Burger King dan Pizza Hut, pengunjung yang datang jauh lebih sedikit.

BACA JUGA:Kunjungi IIB Darmajaya, Gibran Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda

Hasil penelusuran, banyak warga belum tahu adanya fatwa yang disahkan oleh MUI pada Jumat, 10 November 2023.

"Abis beli es krim, nggak tahu kalau ada fatwa itu," kata Halimah (58), ibu rumah tangga yang tengah asik menikmati es krim.

Farhan (36), juga mengaku belum tahu banyak atas informasi larangan yang ditujukan untuk umat muslim Indonesia itu.

"Oh emang ada ya fatwa itu? Kami memang belum tau kalau ada itu," ujarnya.

BACA JUGA:KKP RI Beri Mobil Bantuan Pendingin Ikan ke Nelayan Petani di Pringsewu

Lain halnya dengan Apri (42) yang sudah tahu isu boikot sejak beberapa hari lalu, yang notabene berkaitan dengan Israel. 

"Saya sih tau isu boikot itu, tetapikan fatwanya baru kemarin ya. Dan nggak menyebutkan juga kalau McD terafiliasi," terangnya.

Sementara PT Rekso Indonesia penaung McDonald's belum lama ini telah mengklarifikasi tudingan bahwa pihaknya terafiliasi terhadap untuk zionis di Israel.

Dalam keterangan resminya, pihaknya menyebutkan bahwa PT Rekso Nasional Food sangat prihatin melihat eskalasi konflik baru-baru ini di Timur Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: